TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB SECOND OFFICER
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB SECOND OFFICER
2nd officer bertanggung jawab kepada Nakhoda atas kinerja dan perilaku yang benar sebagai penjaga jam dan navigator. Dia adalah Petugas yang bertanggung jawab untuk navigasi kapal. Jika ada lebih dari satu 2nd officer di kapal, maka Nakhoda akan menunjuk salah satu dari mereka sebagai Petugas yang bertanggung jawab atas navigasi kapal.
Jika
tugas melibatkan penanganan kargo atau pemberat, 2nd officer bertanggung
jawab atas
Master
melalui Chief Officer.
2nd officer bertanggung jawab kepada Nakhoda untuk hal-hal berikut:
1.
Untuk menjaga jam tangan navigasi;
2.
Untuk menjaga kargo atau pengawas dek di pelabuhan;
3.
Untuk perencanaan bagian untuk pelayaran yang dimaksudkan dan menghasilkan yang
sama untuk Master untuk persetujuan;
4.
Untuk memastikan bahwa grafik koreksi terbaru dan publikasi navigasi tersedia
untuk pekerjaan kapal yang diproyeksikan dan untuk menjaganya tetap dikoreksi
sesuai dengan informasi terbaru tersedia;
5.
Untuk memperoleh posisi siang setiap hari dan untuk penyusunan laporan
ringkasan siang;
6.
Untuk persiapan Abstrak Deck Log yang akurat dan tepat waktu sehubungan dengan
Kepala
teknisi.
7.
Untuk perawatan dan pemeliharaan semua peralatan dan instrumen navigasi, dan
persiapan
semua laporan dan catatan yang terkait dengannya. Ini termasuk tetapi tidak
terbatas
sebagai
berikut:
8.
Kompas Gyro dan peralatan terkait;
9.
Kompas magnet dan peralatan terkait;
10.
Radar dan peralatan terkait dan termasuk perangkat anti-tabrakan;
11.
GPS, AIS, NAVTEX, Faksimili, Perekam Kursus dan VDR / S-VDR jika dipasang;
12.
Kronometer dan jam;
13.
Barometer dan semua instrumen meteorologi;
14.
Sounders gema dan lead lines;
15.
Log kecepatan;
16.
Sextant dan cermin azimuth;
17.
Lampu navigasi;
18.
Untuk semua jam non-navigasi di seluruh kapal selain yang ada di mesin
ruang
atau ruang radio;
19.
Untuk menyiapkan laporan meteorologi sesuai kebutuhan;
20.
Untuk tugas penanganan kargo dan pemberat serta persiapan tangki seperti yang
diarahkan oleh Chief Officer.
21.
Dinominasikan sebagai Petugas Medis, bertanggung jawab atas hal-hal yang
berkaitan dengan perawatan medis, kesehatan, obat-obatan dan peralatan medis
serta penyimpanan loker medis / rumah sakit kapal.
2ND OFFICER -
PERBAIKAN DAN PEMELIHARAAN
Perbaikan
dan pemeliharaan peralatan yang menjadi tanggung jawab Second Officer
dilakukan
sesuai dengan instruksi perusahaan.
Perbaikan
peralatan elektronik yang biasanya menjadi tanggung jawab Second Officer
dilakukan
oleh Petugas Radio atau teknisi darat. Petugas Kedua tidak boleh
mencoba
perbaikan besar-besaran pada peralatan elektronik.
2ND OFFICER -
PERSIAPAN PELAYARAN
Sebelum
berlayar, Perwira Kedua harus;
1.
Lihat bahwa publikasi navigasi dan grafik yang diperlukan untuk pelayaran ada
di atas kapal
dan
dikoreksi dengan benar dan semua kursus diambil untuk persetujuan Master;
2.
Pastikan semua peralatan navigasi berfungsi dengan benar;
3.
Mulai kompas gyro master tepat waktu untuk mengendap sebelum berlayar, periksa
akurasinya dan sejajarkan semua repeater dengan unit master.
PELATIHAN BAGI 2ND OFFICER
2nd
officer adalah untuk membantu dan menggantikan Chief Officer. Dengan bantuan
dari
Chief
Officer, harus belajar memuat, mendistribusikan dan mengeluarkan muatan dan pemberat.
2ND OFFICER - TUGAS SAAT
BERGABUNG(Crew change)
2nd officer, setelah bergabung dengan kapal, harus melapor kepada Nakhoda, jika dia
ada, atau kepada Petugas yang bertanggung jawab.
2nd officer yang bergabung harus berkonsultasi dengan Petugas yang dia keluarkan
tentang barang-barangnya yang menjadi tanggung jawabnya dan harus, pada
kesempatan pertama, memeriksanya secara pribadi.
Setiap
kondisi yang tidak memuaskan yang ditemukan harus dilaporkan oleh petugas yang
membebaskan kepada Nakhoda, atau dalam ketidakhadirannya, kepada Petugas yang
bertanggung jawab.
0 Response to "TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB SECOND OFFICER"
Post a Comment